Sabtu 23 Apr 2022 05:53 WIB

Polisi Tembak Dua Begal di Kota Semarang

Dua pelaku begal merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada Desember 2021.

Ilustrasi Begal
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Begal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menembak kaki dua begal di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diburu setelah aksi mereka 4 bulan yang lalu. Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Jumat (22/4/2022), mengatakan bahwa kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat. Menurut dia, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

Baca Juga

"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," katanya.

Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka. "Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.

Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement