Sabtu 23 Apr 2022 07:11 WIB

Warga yang Disebut Tolak Pungli Malah Ditahan, Preman Pengeroyok Pedagang

Pedagang mengadu ke Jokowi bahwa omnya ditahan polisi, faktanya dia preman pasar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Satuan Polisi Paming Praja (Satpol) PP Kota Bogor, Agustian Syach.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Satuan Polisi Paming Praja (Satpol) PP Kota Bogor, Agustian Syach.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Satuan Polisi Paming Praja (Satpol) PP Kota Bogor, Agustian Syach menyebut, ibu dan saudaranya yang mengaku kerabat Ujang Sarjana yang ditahan kepolisian, karena menolak pungutan liar (pungli) dan mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah melakukan kebohongan. Agustian mengatakan ibu tersebut seringkali menjadi juru bicara (jubir) Ujang Sarjana saat penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor.

"Jadi saat dia bilang, om saya menolak pungli tetapi ditangkap polisi itu jelas adalah kebohongan menurut saya," kata Agustian dalam jumpa pers di Markas Polresta Bogor Kota Jumat (23/4/2022). Hadir pula Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Baca Juga

"Saya berani menyatakan itu adalah suatu kebohongan, karena fakta-fakta sudah saya temukan juga. Saya di lapangan juga tahu kiprahnya Ujang seperti apa," ucap Agustian menambahkan.

Agustian mengaku, memiliki bukti Ujang sering melawan, Satpol PP Kota Bogor yang sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Bogor, yang menjadi lokasi membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng oleh Presiden Jokowi. Ujang, kata dia, merupakan preman di Pasar Baru Bogor yang sudah berada di sana sekitar 1,5 tahun dan memiliki sekitar 12 teman yang sering bertikai jika ada penertiban petugas.

"Petugas kami tidak nonton-nonton saja, mereka pungli-pungli di sana giliran kami melakukan penertiban mereka melawan, galak. Saya punya video saat yang ditahan itu, Ujang itu dia melawan anggota saya. Dia preman di situ," kata Agustian.

Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan duduk perkara aduan masyarakat kepada Jokowi di Pasar Baru Bogor mengenai penolakan pungutan liar (pungli) berujung tersangka. Kasus tersebut berawal pada Jumat ( 26/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, saat dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan ditegur oleh Ujang.

Kemudian, Ujang bersama temannya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama kepada kedua korban. Ujang kemudian dilaporkan kedua korban hingga ditetapkan jadi tersangka dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Baru Bogor, Kamis (21/4/2022). "Pak, tolong kami, di sini banyak pungli, om kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah tiga bulan lebih dipenjara," kata seorang pedagang perempuan yang merupakan saudara Ujang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement