Sabtu 23 Apr 2022 11:37 WIB

Pengusaha Diminta Tunduk pada Larangan Ekspor Minyak Goreng

Para pengusaha minyak goreng dinilai sudah terlalu banyak mengambil keuntungan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Seorang warga melintas di deretan jerigen yang diletakkan warga saat antre untuk mendapatkan minyak goreng curah yang didistribusikan pada gelaran pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022). Distribusi minyak goreng curah pada gelaran pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palu tersebut diserbu warga yang datang dan antre sejak dini hari untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter dengan jumlah pembelian maksimal 10 liter per orang.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Seorang warga melintas di deretan jerigen yang diletakkan warga saat antre untuk mendapatkan minyak goreng curah yang didistribusikan pada gelaran pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022). Distribusi minyak goreng curah pada gelaran pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palu tersebut diserbu warga yang datang dan antre sejak dini hari untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter dengan jumlah pembelian maksimal 10 liter per orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung kebijakan pemerintah larang ekspor minyak goreng. Dirinya meminta pengusaha patuh dan tunduk aturan tersebut.

"Larangan ekspor ini menunjukkan negara, punya teori dan jalan keluar ekonomi. Sehingga pengusaha harus tunduk. Dan nggak main-main," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (22/4/2022) malam.

Baca Juga

Cak Imin menjelaskan para pengusaha sudah terlalu banyak mengambil keuntungan. Sementara kepentingan rakyat harus dinomorsatukan. Sehingga, menurutnya larangan ekspor tersebut adalah jalan untuk membawa pasar berkeadilan. 

Ketua Umum PKB itu mengatakan, kebijakan Pemerintah tersebut memiliki risiko intervensi pasar. Namun, di sisi lain pemerintah juga mengetahui bahwa  pengusaha CPO udah terlalu banyak untungnya. 

"Kita harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untung sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara nggak mau," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement