Sabtu 23 Apr 2022 08:29 WIB

BMH Sumut Gelar Pesantren Ramadhan dan Edukasi Zakat

Kegiatan tersebut diadakan di SMP Primbana Medan.

BMH Sumut menggelar Pesantren  di SMP Primbana Medan, 18-19 April 2022.
Foto: Dok BMH
BMH Sumut menggelar Pesantren di SMP Primbana Medan, 18-19 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  BMH Sumatera Utara bersama SMP Swasta Primbana Medan menggelar Pesantren Ramadhan secara off line selama dua  hari. Kegiatan  tersebut dilaksanakan di aula gedung sekolah tersebut, pada 18-19 April 2022.

Kegiatan Pesantren Ramadhan itu disambut gembira oleh kepala sekolah SMP Primbana.  “Kegiatan ini menjadi suprise dan luar biasa bagi kami. Hal itu  mengingat dua  tahun ini kami  tidak bisa melaksanakan Pesantren Ramadhan akibat pandemic  Covid-19. Kehadiran  BMH mendukung Pesantren Ramadhan ini sangat  menggembirakan buat kami," ucap Nurdin, wakil kepala sekolah SMP Primbana seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (21/4).

photo
Dalam rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan di SMP Primbana Medan, BMH Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memberikan donasi kepada siswa dan guru.  (Foro: Dok BMH)

Berbagai materi yang disampaikan kepada 97 siswa siswi SMP Primbana tersebut seputar akidah, ibadah dan motivasi. Semua disajikan dalam kemasan yang ringan dan sesuai konteks remaja. Kegiatan ini diakhiri dengan buka puasa bersama dan shalat Maghrib berjamaah.

Di sela-sela kegiatan, BMH mengedukasi para peserta tentang zakat dan dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan donasi. "Hal ini sebagai upaya memberi pemahaman tentang zakat dan sekaligus mempraktikkannya," terang Lukman, ketua BMH Perwakilan Sumatera Utara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement