Ahad 24 Apr 2022 08:52 WIB

Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bisa Merugikan Petani Sawit

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dinilai tidak fair.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menyayangkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang secara total menutup keran ekspor coconut palm oil (CPO). Kebijakan tersebuttujuannya untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

"Jika upaya itu dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang tidak fair dan berlebihan tentu akan menimbulkan masalah baru lainnya di level petani dan daerah," ujar Sultan lewat keterangan tertulisnya, dikutip Ahad (24/4/2022).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan menutup total keran ekspor sangat berbahaya bagi reputasi dagang Indonesia di pasar global, khususnya bagi para eksportir. Pemerintah sebaiknya mengutamakan untuk menjaga keseimbangan kebutuhan domestik.

"Terutama pasca ditetapkannya beberapa tersangka mafia minyak goreng dari pihak kementerian terkait dan beberapa pengusaha. Namun, kebijakan ini tidak akan signifikan mempengaruhi nilai tukar petani dan gejolak ekonomi di daerah penghasil sawit," ujar Sultan.