Senin 02 May 2022 21:05 WIB

Aturan Ketat Perlu Diterapkan di Tempat Wisata Selama Lebaran

Aturan ketat ini sebagai antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 setelah Lebaran.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Pengunjung menikmati pemandangan matahari terbenam di pantai Tanjung Bias, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Sabtu (26/3/2022). Pantai Tanjung Bias yang berada di dekat kawasan wisata Senggigi tersebut setiap sore ramai dikunjungi warga serta wisatawan untuk menikmati kuliner khas Lombok dan panorama matahari tenggelam.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Pengunjung menikmati pemandangan matahari terbenam di pantai Tanjung Bias, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Sabtu (26/3/2022). Pantai Tanjung Bias yang berada di dekat kawasan wisata Senggigi tersebut setiap sore ramai dikunjungi warga serta wisatawan untuk menikmati kuliner khas Lombok dan panorama matahari tenggelam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR, Luqman Hakim mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur Lebaran. Ia menilai pemerintah perlu mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

Menurutnya, tempat wisata hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster). Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Baca Juga

"Usul saya kongkrit, pemerintah perlu membuat aturan tersebut. Pengaturan tempat wisata itu sangat penting dilakukan. Jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan," kata Lukman beberapa waktu lalu.

"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, dimana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Dan, akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pascalebaran 2021 kemarin," sambungnya.

Karena, lanjut Lukman, bila terjadi lonjakan Covid-19, dikhawatirkan tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bihalal Idul Fitri disebut sebagai penyebabnya. Padahal pemicunya dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata.

"Apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19. Kita semua tentu berharap agar itu tidak terjadi," ujarnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan setelah dua tahun ditiadakan mudik, maka sangat penting untuk tetap memprioritaskan keselamatan dengan melaksanakan pengecekan kelaikan alat transportasi yang akan digunakan serta operatornya. Terdapat enam variabel yang dapat menentukan kesiapan pemerintah dalam menangani mudik lebaran tahun 2022 ini mulai dari manajemen transportasi hingga penyaluran bansos secara merata.

"Saat ini, terdapat enam variabel yang menentukan kesiapan kita (pemerintah) dalam menghadapi mudik tahun 2022 yaitu pengaturan manajemen transportasi baik darat, laut, dan udara, ketersediaan bahan bakar dan bahan pokok, perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, serta penyaluran bansos yang sedang dikebut menjelang lebaran," jelas Muhadjir.

Mantan Mendikbud itu mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah pada pengaturan manajemen transportasi baik di tempat pemberangkatan asal, proses perjalanan, hingga tiba ditujuan dengan aman dan sehat. Menko Muhadjir juga menegaskan dengan kondisi Covid-19 yang masih dalam keadaan landai dan terkendali perlu dipercepat vaksinasi booster pada tempat-tempat pemberangkatan mudik khususnya di wilayah Jabodetabek.

"Perkembangan kondisi Covid-19 saat ini masih dalam keadaan landai dan terkendali, maka dari itu percepatan vaksinasi maupun booster pada tempat-tempat pemberangkatan mudik perlu dilakukan sehingga dapat memenuhi target pemerintah," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement