REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebelum mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, warga yang meninggalkan rumah kosong diimbau untuk menitipkan rumahnya ke petugas Siskamling atau ketua RT setempat. Sedangkan bagi pemilik toko/warung hendaknya memasang kamera tersembunyi untuk mencegah aksi pencurian.
“Warga yang meninggalkan rumah kosong ketika hendak mudik Lebaran, sebaiknya menitipkan rumahnya kepada petugas Siskamling atau RT dan RW setempat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Ahad (24/4/2022).
Sedangkan kepada petugas Siskamling atau RT setempat, ia berpesan untuk melaporkan kondisi lingkungan permukimannya bila banyak rumah warga yang kosong ditinggal mudik Lebaran. Sehingga petugas kepolisian dapat berpatroli ke wilayah permukiman tersebut.
Menurut dia, inisiatif dari petugas Siskamling, petugas jaga malam, atau ketua RT setempat yang mengetahui kondisi perumahan warga yang ditinggal mudik dalam waktu yang lama, sangat bermanfaat bagi petugas kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas berupa pencurian atau perampokan di daerahnya masing-masing.
Pandra mengatakan, bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan atau memiliki toko, ruko, warung dan tempat usaha lainnya, hendaknya memasang kamera tersembunyi atau CCTV di sekitarnya.
“Pantauan dari CCTV selain berguna bagi pemilik rumah atau toko, juga dapat meringankan anggota kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana kejahatan,” kata dia.
Kepada masyarakat juga, Pandra mengatakan, masyarakat yang melihat, menyaksikan, dan atau mengetahui adanya peristiwa kriminalitas dapat segera menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Nomor tersebut gratis, dan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di mana pun pada saat arus mudik dan balik Lebaran.
“Kalau ada yang mencurigakan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya kejahatan segera hubungi call center 110, atau menghubungi petugas kepolisian terdekat,” ujarnya.