Ahad 24 Apr 2022 21:41 WIB

Pemprov Riau Setor Modal Rp 120 Miliar untuk Bank Riau Kepri

Dengan penambahan modal, kepemilikan saham Pemprov Kepri di BRK jadi 43,15 persen.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari. Pemerintah Provinsi Riau telah menambahkan lagi modal disetor sebesar Rp120 miliar untuk PT Bank Riau Kepri (BRK).
Foto: Prayogi/Republika
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari. Pemerintah Provinsi Riau telah menambahkan lagi modal disetor sebesar Rp120 miliar untuk PT Bank Riau Kepri (BRK).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau telah menambahkan lagi modal disetor Rp 120 miliar untuk PT Bank Riau Kepri (BRK) sehingga kepemilikan saham di bank daerah itu menjadi 43,15 persen dari sebelumnya 38,09 persen.

"Alhamdulillah, RUPS-LB dan RUPS tahunan 2021 telah berjalan baik dan lancar. Hasilnya ada beberapa keputusan strategis, di antaranya Pemprov Riau menambah penyertaan modal disetor sebesar Rp 120 miliar" kata Direktur Utama (Dirut) PT BRK, Andi Buchari, dalam keterangannya di Pekanbaru, Ahad (24/4/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, dari besaran Rp 120 miliar modal disetor tersebut terealisasi pada 29 Maret 2022 sebesar Rp 100 miliar. Dana sudah efektif di BRK itu langsung dicatatkan untuk memperkuat permodalan BRK. Dengan adanya penambahan modal itu maka porsi kepemilikan saham Pemrov Riau naik menjadi 43,1 5 persen dari 38,09 persen.

Saat ini modal disetor BRK tercatat Rp 1,2 triliun dan modal inti BRK mencapai Rp 3 triliun lebih sudah. Angka itu sesuai ketentuan yang memperkuat struktur permodalan BRK.

Selain Pemrov Riau, ada rencana penambahan modal disetor juga dari Kabupaten Natuna sebesar Rp 52,08 miliar. Berikutnya dari Kabupaten Siak Rp 16,5 miliar yang akan dibagi dalam tiga tahun dan Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau-Kepri sebesar Rp 2 miliar.

Disamping itu, Pemkab Kuansing dan Pemkot Batam juga akan memperkuat permodalan namun angkanya belum final. Begitu juga beberapa kabupaten dan kota lainnya di Riau, yang tercatat di RUPSLB itu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement