Ahad 24 Apr 2022 22:53 WIB

Lima Desa di Mukomuko Belum Cairkan Dana Desa

Lima desa belum mencairkan karena pergantian pergantian perangkat desa.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang warga penerima dana desa (ilustrasi). Lima desa di Mukomuko, Bengkulu, belum mencairkan dana desa.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang warga penerima dana desa (ilustrasi). Lima desa di Mukomuko, Bengkulu, belum mencairkan dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Mayoritas desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mencairkan Dana Desa tahap satu untuk tahun anggaran 2022, meskipun ada lima desa yang belum mencairkan.

Sebanyak lima desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap satu, yakni Desa Sari Bulan, Desa Pondok Kandang, Desa Pondok Suguh, Desa Retak Mudik, dan Desa Mundam Maraf. "Dari sebanyak 148 desa di daerah ini, sebanyak 143 desa di antaranya yang sudah mengajukan pencairan, lima desa belum mencairkan karena pergantian pergantian perangkat desa," kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Parjimin, dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad (24/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan dari sebanyak 143 desa yang sudah mengajukan Dana Desa, berkas pengajuan milik mayoritas desa ini telah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD), hanya berkas pengajuan sebagian kecil desa yang masih di dinas ini. Masih ada lima desa lagi di daerah ini yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa tahap pertama karena adanya pergantian perangkat desa, bahkan ada desa yang belum punya pejabat kepala desa.

Ia mengatakan, kemungkinan sebanyak lima desa ini tidak bisa lagi mengajukan penyaluran Dana Desa tahap satu menjelang lebaran tahun ini karena pihak KPPN tutup buku pada akhir bulan ini. Pihaknya sebelum rutin meminta kepada pemerintah desa di daerah itu untuk segera mengajukan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

"Kami sudah sampaikan dalam setiap rapat dengan pemerintah desa agar mereka secepatnya menyelesaikan APBDes, agar mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di desanya," ujar Parjimin.

Sementara itu, ia mengatakan, sampai sekarang baru sebanyak 14 dari 148 desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran Dana Desa tahap kedua, bertambah dibandingkan sebelumnya sebanyak 11 desa. Ia menyebutkan anggaran Dana Desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2022 sebesar Rp 114 miliar atau berkurang Rp 9 miliar dibandingkan dengan pada 2021.

"Pagu awal Dana Desa tahun 2022 Rp 114 miliar, berkurang Rp9 miliar dibandingkan tahun ini Rp 123,16 miliar," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement