Senin 25 Apr 2022 07:51 WIB

Wali Kota Medan: Pendataan Warga Penerima Bansos Harus Objektif

Baru-baru ini dicairkan bansos BPNT dan bantuan minyak goreng untuk tiga bulan.

Red: Andi Nur Aminah
Petugas mendata warga lansia penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat jemput bola penyaluran bantuan sosial (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas mendata warga lansia penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat jemput bola penyaluran bantuan sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan harus benar-benar objektif dalam mendata penerima bantuan sosial (bansos) di daerah ini. "Jangan terdengar lagi anggapan yang masuk daftar penerima bantuan itu keluarga kepala lingkungan, lurah, camat, dan orang-orang terdekat," ujar Bobby di Medan, Ahad (24/4/2022.

Hal ini ditegaskan usai berdialog dengan masyarakat, terutama ibu-ibu yang berstatus janda di Jalan Geperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Ia mengatakan warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan syarat penerima bansos sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Bobby meminta Camat Medan Helvetia Putera Ramadan bersama lurah untuk mendata warga yang memiliki kartu, namun tidak mendapat bantuan karena belum terdata di DTKS. Dia meminta Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoirudin memberikan penjelasan dua program bansos, yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Baca Juga

"Baru-baru ini dicairkan BPNT dan bantuan minyak goreng untuk tiga bulan. BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan dan minyak goreng Rp 100 ribu per bulan. Total diterima Rp 900 ribu," terang dia.

Roslina, warga setempat mengungkapkan bahwa dia selama ini tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial ketika Wali Kota Medan memberi kesempatan. "Nama saya Roslina, Pak. Saya janda, tinggal numpang dengan orang tua. Nggak pernah dapat bantuan dari pemerintah," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement