Senin 25 Apr 2022 10:03 WIB

Badan Wakaf Indonesia Sertifikasi Puluhan Nazir Wakaf Jatim

Sertifikasi ini untuk mengoptimalkan aset wakaf supaya dikelola secara produktif.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Badan Wakaf Indonesia. Badan Wakaf Indonesia perwakilan Jawa Timur bekerja sama dengan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) melakukan sertifikasi kompetensi terhadap nazir asal Jawa Timur.
Foto: bwi.go.id
Badan Wakaf Indonesia. Badan Wakaf Indonesia perwakilan Jawa Timur bekerja sama dengan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) melakukan sertifikasi kompetensi terhadap nazir asal Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Wakaf Indonesia perwakilan Jawa Timur bekerja sama dengan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) melakukan sertifikasi kompetensi terhadap nazir atau para pengelola wakaf asal Jawa Timur dan Sulawesi.

Ketua BWI Jatim, Jeje Abdul Rozak, mengungkapkan, ada 45 nazir wakaf yang mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut. Peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi tersebut berasal dari berbagai lembaga nazir, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), akademisi, hingga pegiat wakaf. Jeje menjelaskan, kegiatan sertifikasi yang digelar sebagai upaya membentuk dan menjadikan nazir wakaf menjadi lebih profesional, amanah, bertanggung jawab dan transparan.

Baca Juga

"Ini juga dalam rangka menjamin agar para nazir itu betul-betul memenuhi harapan semua pemangku kepentingan terkait wakaf," ujar Jeje, Senin (25/4/2022).

Jeje melanjutkan, sertifikasi yang digelar juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan aset-aset wakaf supaya dikelola secara produktif. Menurut jeje, komponen paling krusial dalam perwakafan adalah nazhir. Termasuk untuk mengelola agar aset wakaf yang diterimanya dapat dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas untuk umat.

Jeje mengakui, aset wakaf di Jatim sebagian besar belum produktif. Masih di bawaj 25 persen dari total aset wakaf yang ada di Jatim, yang terkelola secara produktif. "Ya mudah-mudahan saja dengan ada kegiatan ini cara-cara untuk memproduktivitaskan tanah wakaf itu menjadi lebih cepat," ujarnya.

Badan Wakaf Indonesia memang mulai mewajibkan lembaga yang ingin menjadi nazir wakaf, agar memiliki sertifikasi kompetensi. Sertifikasi penting untuk meningkatkan kepercayaan wakif yang ingin menyerahkan aset wakafnya.

Ketua Pembina Gerakan Wakaf Indonesia, Susi Susiatin menyambut baik dipercayanya GWI untuk melakukan sertifikasi kompetensi nazir wakaf. Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam upaya pengembangan wakaf Indonesia.

"Sertifikasi kompetensi untuk membawa nazir ini menuju profesional. Walaupun sekarang belum. Dengan pelatihan dan sertifikasi, kompetensi nazir ini diharapkan juga akan menggerakkan syiar wakaf," kata Susi.

Dalam upaya peningkatan produktivitas aset wakaf, GWI juga bekerja sama dengan Yayasan Rumah Wakaf untuk penanaman Pisang Cavendish. Sekretaris Yayasan Rumah Wakaf Surabaya, Edi Handoko memastikan, program penanaman Pisang Cavendish sudah berjalan dan berhasil.

Saat ini tanah wakaf yang dikelola secara produktif dengan ditanami Pisang Cavendish ada 20 hektare di Lamongan, 5 hektare di Gresik, 5 hektare di Bangkalan, dan hampir 100 hektare di pamekasan. Pihaknya masih menargetkan bisa menambah pengelolaan mencapai 100 hektare untuk tahun ini.

"Karena untuk wakaf ini tidak mengenal bagi dan kali. Aset wakaf yang dikelola harus selalu tambah dan kali. Maka ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas aset wakaf untuk kemaslahatan umat," kata Edi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement