REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat mulai Senin (25/4/2022) ini menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura). Langkah ini untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
"Untuk 'U trun' (putar balik) di Jalur Pantura akan kami tutup mulai besok (Senin 25/4)," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja.
Triyono mengatakan, penutupan putar balik kendaraan di Jalur Pantura, dilakukan untuk memperlancar laju kendaraan para pemudik yang melintas di daerah tersebut. Namun, penutupan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan pemudik, ketika sudah mengalami kepadatan nantinya semua putar balik kecil akan ditutup.
"Kami lihat kondisi di lapangan, penutupan juga dilakukan secara bertahap," ujarnya pula.