Pemkot Surabaya Kaji Usulan PBB untuk Veteran Digratiskan

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Surabaya Kaji Usulan PBB untuk Veteran Digratiskan (ilustrasi).
Pemkot Surabaya Kaji Usulan PBB untuk Veteran Digratiskan (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengkaji usulan pajak bumi bangunan (PBB) perkotaan untuk objek rumah para Veteran pembela kemerdekaan di Kota Pahlawan, Jatim, digratiskan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka.

"Kalau tidak besar maka sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa yaitu Veteran tidak ada ruginya apabila PBB digratiskan. Karena perjuangan mereka, kita semua bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin (25/4/2022).

Pernyataan Armuji tersebut berawal dari kedatangan tamu dari pihak keluarga mantan Wali Kota Surabaya Raden Soekotjo yang menyampaikan aspirasi terkait PBB objek pajak rumah di Jalan Kartini.

Diketahui Raden Soekotjo merupakan Wali Kota Surabaya periode 1964-1974 yang menggagas dibangunnya kawasan industri SIER di Rungkut Surabaya untuk menyamai kawasan Industri Pulogadung Jakarta saat itu. "Sebelumnya memang kami mendapatkan diskon pembayaran PBB sebesar 75 persen, karena di tahun ini ada beberapa persyaratan yang kurang sehingga kami kesulitan mendapatkan diskon lagi," kata R. Djoko Waluyo, salah satu Keluarga Wali Kota Soekotjo.

Menanggapi hal itu, Armuji langsung menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Musdiq Ali Suhudi melalui telepon selulernya untuk melakukan pengecekan terhadap objek pajak di Jalan Kartini tersebut.

"Kami minta tolong dicekkan dan dibantu pak," kata Armuji kepada kepala Bapenda.

Armuji mengatakan, dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan disebutkan untuk Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan Diskon sebesar 75 persen. Sedangkan besaran PBB yang didapat dari Veteran Kemerdekaan RI hanya sebesar Rp500 juta setiap tahunnya.

Wawali Armuji mengatakan, pihaknya akan mengkaji serta mendorong proses PBB gratis bagi Veteran mengingat beberapa daerah bisa memberikan fasilitas kebijakan berupa penggratisan PBB sehingga besar kemungkinan juga bisa diterapkan di di Surabaya. "Surabaya sebagai Kota Pahlawan sudah layak PBB gratis untuk veteran. Dengan nama yang sudah dikenal luas itu, sudah sepantasnya Pemkot buat kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa," ujar Armuji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Penerimaan Pajak Daerah Kudus Capai Rp 32,66 Miliar

Sistem Perpajakan di Masa Rasulullah SAW

Pajak dalam Peradaban Islam

Tingginya Tarif Cukai Produk Tembakau Dinilai Berpotensi Rugikan Aspek Pajak

Juru Sita Pajak Yogyakarta Mulai Susun Profiling Wajib Pajak

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark