REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga saham emiten sawit turut terimbas aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang mulai berlaku mulai 28 April 2022. Beberapa saham bahkan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB).
Sejak dibuka pada sesi pertama, saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bergerak di zona merah. Pada sesi kedua, AALI terkoreksi 6,84 persen atau terpangkas 900 poin ke posisi 12.250. Saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) juga menyentuh ARB dengan koreksi 6,25 persen ke level 75.
PT Dharma Satya Nugraha Tbk (DSNG) mengalami nasib serupa dengan turun tajam sebesar 6,98 persen. Saat dibuka, saham DSNG melemah ke level 630 dibanding penutupan perdagangan kemarin. Menuju sesi akhir sesi kedua, DSNG amblas ke posisi 600 atau terpangkas 6,98 persen.
Saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) juga terkena ARB dengan penurunan sebesar 6,94 persen ke level 1.340. Penurunan tajam di awal pekan ini membuat saham LSIP terkoreksi sebesar 10,37 persen selama perdagangam sepekan terakhir.
Pelemahan saham emiten sawit ini terjadi di tengah menguatnya harga CPO. Berdasarkan data Bursa Malaysia, harga CPO naik 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau 1.550 dolar AS per to untuk kontrak Juli 2022.
Kenaikan harga CPO ini tidak mampu mempengaruhi pergerakan saham emiten sawit di dalam negeri. Meski harga CPO dunia naik, saham emiten sawit tetap terseret ke zona merah tertekan sentimen aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.