Senin 25 Apr 2022 16:16 WIB

Kemenkominfo: Dua Aplikasi Curi Data Pengguna Telah Diputus Akses

Sembilan aplikasi masih dievaluasi terkait dugaan pencurian data pribadi penggunanya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.
Foto: Dok Kemenkominfo
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan dua aplikasi yang diduga mencuri data penggunanya telah diputus akses oleh Google. Hal itu disampaikan Dedy menanggapi tenggat waktu tiga hari yang diberikan Kementerian Kominfo kepada 11 aplikasi untuk memperbaiki fiturnya.

Dalam penegasan sebelumnya, jika aplikasi tidak melakukan perbaikan sistem perlindungan data pribadi maka aplikasi tersebut akan diputus aksesnya. "Sampai hari ini 25 April 2022 telah ada dua dari 11 aplikasi yang telah diputus aksesnya oleh Google," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Baca Juga

Dedy menjelaskan, dua aplikasi tersebut yakni Simple Weather & Clock Widget dan Full Quran MP3-50+ Language & Translation Audio. Sedangkan untuk sembilan aplikasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Ia mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Google Indonesia untuk memproses hasil investigasi. "Aplikasi-aplikasi lain masih dalam proses verifikasi hasil evaluasi selama beberapa hari terakhir," ujar Dedy.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan pencurian data pribadi oleh  sejumlah aplikasi. “Aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman tersebut, Kementerian Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) pengampu dari aplikasi-aplikasi tersebut. Kemenkominfo meminta PSE dari aplikasi tersebut untuk segera menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk melanggar prinsip perlindungan data pribadi.

Dedy menegaskan aplikasi-aplikasi tersebut memiliki potensi untuk melanggar prinsip perlindungan data pribadi. Sebab, didalamnya terdapat fitur yang memungkinkan akses identitas perangkat, akses daftar kontak perangkat, aktivasi lokasi secara otomatis, sampai dengan melihat koneksi sambungan wi-fi pengguna secara tanpa izin.

Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap 11 aplikasi jika dalam tiga hari setelah pemberitahuan yakni tanggal 21 April 2022 tidak segera melakukan perbaikan. "Kementerian Kominfo bertindak secara tegas jika dalam waktu tiga hari setelah pemberitahuan yakni tanggal 21 April 2022, mereka tidak melakukan perbaikan sistem perlindungan data pribadi maka kementerian kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut," ujarnya.

Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data:

1. Speed Camera Radar

2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)

3. WiFi Mouse (remote control PC)

4. QR & Barcode Scanner

5. Qibla Compass - Ramadan 2022

6. Simple Weather & Clock Widget

7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS

8. Smart Kit 360

9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio

10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio

11. Audiosdroid Audio Studio DAW.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement