REPUBLIKA.CO.ID, GEORGIA -- Penjara DeKalb County, Georgia, Amerika Serikat telah setuju memenuhi permintaan makanan khusus Ramadhan bagi tahanan Muslim. Kebijakan ini diberikan setelah gugatan dari kantor nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang Georgia.
"Penyelesaian penting ini mengirimkan pesan hak-hak beragama akan dilindungi dan penting untuk membela hak-hak itu," kata Direktur Litigasi Nasional CAIR Lena Masri dalam sebuah pernyataan publik, dilansir dari The New Arab, Kamis (21/5/2022).
Meskipun tanggapan tersebut datang sebagai kabar baik bagi terdakwa, tapi kebijakan ini muncul setelah periode kekurangan nutrisi yang berkepanjangan yang mungkin menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang bagi tahanan Muslim, termasuk kerusakan organ. Kondisi ini telah terjadi beberapa waktu.
Gugatan diajukan pada Senin (18/4/2022) setelah istri seorang tahanan Muslim yang telah ditahan sejak September mengeluh dia tidak menerima makanan yang sesuai dengan keyakinannya. Penggugat adalah seorang tahanan di penjara dan para terdakwa adalah anggota kantor dan administrasi DeKalb County Sheriff di penjara, termasuk kepala layanan medis, serta perusahaan layanan makanan.
Di bawah bagiannya untuk kontraktor layanan makanan, situs web kantor Sheriff DeKalb County menyatakan mereka membuat ketentuan makanan untuk narapidana yang mengikuti diet halal dan untuk hari libur keagamaan.
“Sayangnya, ini adalah kejadian biasa,” kata Direktur Eksekutif di CAIR-Georgia Murtaza Khwaja kepada The New Arab.
Dia mencatat ini terjadi di seluruh negeri dan tidak hanya selama Ramadhan. Bulan suci umat Islam, bagaimanapun, membuat masalah ini lebih mendesak. Sebelum gugatan, narapidana tidak diberikan sajadah dan tidak memiliki akses ke jam atau arloji sehingga sulit untuk menentukan waktu beribadah.
Waktu makan yang tidak sesuai dengan Ramadhan berarti para narapidana sering kali kehilangan makanan sebelum matahari terbit dan sesudah matahari terbenam. Padahal makanan ini, kebanyakan dalam kemasan, dapat dengan mudah didistribusikan.
Gugatan itu juga mencatat terdakwa tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut selama minggu pertama Ramadhan. Tahanan Muslim juga tidak dapat membeli makanan dari komisaris pada jam yang sesuai.
Penggugat dalam kasus ini adalah tahanan pra-persidangan, artinya dia belum melalui proses peradilan atau dihukum karena kejahatan. Pengacaranya untuk gugatan ini menekankan pentingnya penegakan hukum, terlepas dari status narapidana.
“Hanya karena seseorang dipenjara atau ditahan, Anda tidak meninggalkan konstitusi di depan pintu penjara. Konstitusi menjamin kebebasan beragama,” kata Direktur Hukum dan Kebijakan di CAIR-Georgia Javeria Jamil.