Senin 25 Apr 2022 21:23 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Salurkan Zakat ke Baznas

Penyaluran zakat dan infak ini akan sangat memberi manfaat mereka yang membutuhkan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyerahan zakat dan infak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyerahan zakat dan infak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Senin (25/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyerahan zakat dan infak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Senin (25/4/2022). 

Zakat dan infak yang ditunaikan mencapai Rp 150 juta, yang terdiri dari zakat Rp 90 juta dan infak Rp 60 juta. Penerimaan zakat dan infak langsung diberikan Suharso Monoarfa kepada Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum. 

Baca Juga

"Hari ini kami dari Baznas berkunjung menjemput zakat melaksanakan perintah di Al-Quran untuk khudz min amwaalihim shodaqah. Dan hari ini kita berkunjung kepada Bapak Menteri Bappenas yang merupakan tokoh, bukan hanya menteri, bukan hanya ketua parpol tetapi juga orang yang sangat memahami agama dan yang juga sangat bagus dalam berniaganya," ujar Mokhamad Mahdum. 

Mahdum menambahkan, penyaluran zakat dan infak ini akan sangat memberi manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Apalagi, saat ini adalah waktunya bangkit dari keterpurukan imbas pandemi yang melanda dalam dua tahun terakhir. Melalui zakat yang disalurkan, akan membantu kelancaran program-program yang digencarkan Baznas dalam upayanya menyejahterakan umat.

"Hari ini Baznas mendapat kepercayaan dari salah satu orang terpenting di negeri ini untuk mengelola zakat beliau, bukan hanya kewajiban zakat fitrah tetapi juga zakat maal dan dan juga ZIS-nya. Kita berdoa semoga apa yang dilakukan oleh Bapak Menteri Bappenas ini akan dikuti, akan menjadi teladan bagi pimpinan-pimpinan yang lain, dan semoga masyarakat Indonesia juga mempercayakan penunaian zakatnya melalui Baznas," ujar Mahdum.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Suharso Monoarfa menyebut zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, selain untuk keberkahan, juga sebagai pembersih harta. Selain itu, penyaluran zakat merupakan pelengkap ibadah di bulan penuh berkah, yakni bulan Ramadhan. 

"Bismillahirrahmanirrahim, setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan kita akan disusul dengan kewajiban lain misalnya antara lain membayar zakat fitrah, dan zakat fitrah itu adalah untuk melengkapi dan menyempurnakan dari seluruh Ramadhan kita," katanya. 

Suharso menjelaskan pentingnya membersihkan harta dan adanya hak-hak orang lain yang membutuhkan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakatnya agar lebih banyak masyarakat yang akan menerima manfaat.

"Tapi di luar itu ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu membersihkan harta kita, harta kita itu memang adalah hasil dari jerih payah yang kita lakukan, di dalamnya ada hak-hak orang lain juga. Oleh karena itu marilah kita berbagi melalui zakat, zakat itu ada hitungannya kalau telah sampai jangka waktunya dan memang sudah wajib dikeluarkan, maka keluarkanlah dengan tulus ikhlas. Bahkan kalau bisa kenapa Anda mesti berhitung-hitungan kepada Allah," katanya. 

"Jadi kalau berdagang dengan Allah itu tijarotun lan tabuur (perniagaan yang tidak pernah rugi), insyaAllah senantiasa akan memperoleh laba. Dan untuk melaksanakan zakat itu saya anjurkan melalui Baznas," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement