Selasa 26 Apr 2022 06:07 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Agraria Minta Nazhir Proaktif

Nazhir diminta proaktif percepat sertifikasi tanah wakaf.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Percepat Seritifikasi Tanah Wakaf, Menteri Agraria Minta Nazhir Pro Aktif. Foto:   Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto: Republika/Thoudy Badai
Percepat Seritifikasi Tanah Wakaf, Menteri Agraria Minta Nazhir Pro Aktif. Foto: Ilustrasi Inovasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil meminta para nazhir (pihak pengelola harta wakaf) untuk lebih pro aktif mendaftarkan sertifikat tanah wakaf. Dengan begitu, akan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN sampai saat ini telah menerbitkan sertifikat tanah wakaf sebanyak 194.066 dengan mempercepatnya sejak 2017 yakni sebanyak 97.771 sertifkat. Namun dari jumlah wakaf yang ada itu baru sekitar 50 persen.

Baca Juga

"Kendalanya program PTSL, semua tanah di desa kita sertifikatkan. Kita mendorong nazhir lebih pro aktif," ujar Sofyan dalam laporannya kepada Wakil Presiden di acara Gerakan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang disiarkan secara daring dari Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/4).

Sofyan mengatakan, saat ini kebijakan untuk mensertifikatkan tanah wakaf lebih simple di Peraturan Menteri Agraria. Sofyan menjelaskan, apabila nadzirnya tidak diketahui atau tidak ada, maka dapat ditunjuk nazhir sementara, hingga ditunjuk yang permanen.

Sedangkan, apabila wakif atau pemberi wakafnya tidak diketahui maka cukup dicari dua orang saksi yang mengatakan itu tanah wakaf, maka dapat disertifikatkan.

"Nazhir sementara, saksi dua orang maka insyaallah sertifikat keluar. Dulu sulitnya ada kewajiban kalau diwakafkan harus hak milik, sekarang hak apa saja. Kalau wakaf kita berikan hak wakaf," ujarnya.

Karena itu, ia berharap peran seluruh nazhir untuk mempercepat gerakan sertifikasi tanah wakaf tersebut. Ia mencontohkan pengelolaan tanah keagamaan oleh HKBP termasuk yang paling bagus karena pengelolanya pro aktif mendaftar ke BPN.

"Tinggal percepatannya kita harapkan dari seluruh nazhir, organisasi yang mengelola wakaf supaya aktif datang ke BPN atau kalau mungkin kita gunakan anak-anak mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat," ujarnya.

Sofyan berharap dengan sertifikasi tanah wakaf ini dapat mencegah adanya gugatan ahli waris untuk tanah-tanah wakaf. Ini karena administrasi wakaf tidak tercatat dengan baik dan proses wakafnya hanya dilakukan secara lisan antara nazhir dan wakif.

"Harapannya dengan disertifikatkan tanah wakaf, tidak ada lagi masjid atau mushola yang dibongkar akibat gugatan ahli waris," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement