Selasa 26 Apr 2022 11:07 WIB

Komisi AS: Kondisi Kebebasan Beragama di India Memburuk

serangan terhadap kelompok agama minoritas di India, khususnya Muslim dan Kristen.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Mahasiswa Muslim India dan aktivis Hijab ambil bagian dalam diskusi panel. The United States Commission on International Religious Freedom (USCIRF) mengatakan praktik kebebasan beragama di India memburuk.
Foto: EPA-EFE/JAGADEESH NV
Mahasiswa Muslim India dan aktivis Hijab ambil bagian dalam diskusi panel. The United States Commission on International Religious Freedom (USCIRF) mengatakan praktik kebebasan beragama di India memburuk.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- The United States Commission on International Religious Freedom (USCIRF) mengatakan praktik kebebasan beragama di India memburuk. Komisi tersebut meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) mencantumkan India dalam daftar countries of particular concern atau negara-negara yang menjadi perhatian khusus. 

Dalam laporan tahunannya, USCIRF menyoroti banyaknya serangan terhadap kelompok agama minoritas di India, khususnya Muslim dan Kristen, sepanjang 2021. "Kondisi kebebasan beragama di India memburuk signifikan," ungkap USCRIF, dikutip laman TRT World, Selasa (26/4/2022). 

Baca Juga

Menurut USCIRF merebaknya serangan terhadap kelompok minoritas berlangsung ketika pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi mempromosikan visi ideologisnya tentang negara Hindu. Visi itu diwujudkan lewat kebijakan-kebijakan yang "memusuhi" minoritas. 

"Pemerintah India meningkatkan promosi dan penegakan kebijakan, termasuk yang mempromosikan agenda nasionalis Hindu, yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan minoritas agama lainnya," kata USCIRF. 

Komisi AS tersebut mengungkapkan, tindakan pemerintah India, termasuk dalam hal penegakan hukum anti-konversi yang berkelanjutan terhadap non-Hindu, telah menciptakan budaya impunitas bagi kampanye ancaman nasional dan kekerasan massal serta kelompok main hakim sendiri. "Termasuk terhadap Muslim dan Kristen yang dituduh melakukan kegiatan konversi," kata USCIRF. 

Selama tiga tahun terakhir, USCIRF terus meminta agar India dicantumkan dalam "countries of particular concern". USCIRF memang hanya berfungsi sebagai pemberi rekomendasi, tapi tidak menetapkan kebijakan pemerintah. Departemen Luar Negeri AS diperkirakan bakal menolak usulan USCIRF terkait India. 

Pada tahun-tahun sebelumnya, India memprotes keras rekomendasi yang diterbitkan USCIRF. New Delhi menuduh komisi AS itu bias dalam menyusun laporan dan menyimpulkan rekomendasinya. Kendati demikian, aksi diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok Muslim di India memang tengah menjadi sorotan global. 

Selama festival Hindu awal bulan ini, misalnya, massa Hindu di beberapa daerah di India melempari masjid dengan batu. Di salah satu daerah, penyelenggara acara sengaja menyewa disc jokey (DJ) untuk memutar musik keras-keras di dekat masjid saat umat Muslim setempat sedang menunaikan sholat. 

Pada awal Februari lalu, India pun sempat menjadi sorotan karena salah satu negara bagiannya, yakni Karnataka, melarang siswi dan mahasiswi Muslim mengenakan hijab di ruang kelas. Mereka yang menolak mematuhi peraturan itu, tak diperkenankan mengikuti proses pembelajaran di kelas. 

Banyak siswi dan mahasiswi Muslim di Karnataka menolak mematuhi peraturan tersebut. Meski dilarang, mereka tetap nekat mengenakan hijab dan datang ke sekolah atau kampus. Hasilnya, mereka tak diizinkan masuk ke kelas. Kasus pelarangan hijab itu kemudian dibawa ke Pengadilan Tinggi Karnataka. 

Yang paling mencemaskan dari semuanya adalah adanya sejumlah biksu Hindu ekstrem yang telah menyerukan pembersihan kelompok Muslim di India. Mereka seperti menginginkan Muslim di India bernasib seperti etnis Rohingya di Myanmar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement