Selasa 26 Apr 2022 13:04 WIB

Pembebasan Lahan Jadi Kendala Utama Tol Cijago Seksi III

Pembebasan lahan masih menjadi kendala pembangunan Tol Cijago Seksi III.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Penampakan dari foto drone, beberapa titik bidang lahan yang berlum terbebaskan yang menjadi permasalahan dalam pembebasan lahan sengketa dan wakaf yg menjadi penyebab menghambat pembangunan Jalan Tol Cijago Seksi III dari Kukusan-Simpang Krukut-Limo-Cinere.
Foto: dok. istimewa
Penampakan dari foto drone, beberapa titik bidang lahan yang berlum terbebaskan yang menjadi permasalahan dalam pembebasan lahan sengketa dan wakaf yg menjadi penyebab menghambat pembangunan Jalan Tol Cijago Seksi III dari Kukusan-Simpang Krukut-Limo-Cinere.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Permasalahan pembebasan lahan ternyata menjadi kendala utama terhambatnya proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi III yang ditargetkan selesai pada Oktober 2022.

Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Cijago Seksi III ini merupakan tahapan terakhir yang menghubungkan kawasan Kukusan-Krukut yang tersambung dengan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) dan Krukut-Cinere. Saat ini Jalan Tol Cijago sudah beroperasi dari Jagorawi hingga Kukusan.

Baca Juga

"Target terdekat kami menyelesaikan pembangunan dari kawasan Kukusan-Tanah Baru-Krukut. Ada sejumlah titik pembebasan lahan yang terkendala karena lahan sengketa dan wakaf. Tapi, Insya Allah kendala itu dapat diatasi usai lebaran atau akhir Mei, sudah selesai dan sudah  tersambung dengan Jalan Tol Desari," ujar Humas Pelaksana Proyek Jalan Tol Cijago PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ), Bowo di Kota Depok, Selasa (26/4/2022).

Berdasarkan informasi, data dan pemantauan Republika, terdapat 12 titik pembebasan lahan proyek Jalan Tol Cijago Seksi III dari Kukusan-Krukut Tol Desari yang masih bermasalah sengketa, lahan wakaf dan lahan tak dikenal.

Adapun perinciannya yakni ada tiga bidang lahan sengketa yang akan di konsinyasikan ke pengadilan, ada tiga bidang lahan tak dikenal dan dua bidang tanah wakaf. Totalnya ada delapan bidang lahan yang belum terselesaikan di kawasan Tanah Baru.

Lalu, ada dua bidang lahan sengketa dan dua bidang lahan menolak harga. Totalnya ada empat bidang lahan di kawasan Krukut yang akan di konsinyasikan ke pengadilan.

"Masih ada beberapa titik lahan yang masih belum terbebaskan di wilayah Limo, Cinere dan Gaplek yang tersambung dengan Jalan Tol Serpong-Cinere. Ada konsekuensinya, jika permasalahan lahan tidak terselesaikan maka target akan mundur. Jadi kami berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan lahan yang belum terbebaskan tersebut," tegas Bowo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement