Selasa 26 Apr 2022 14:42 WIB

Rep: Surya Dinata/Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Langgar Ganjil-Genap Saat Mudik tak Ditilang, Tapi Ini Konsekuensinya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korlantas Polri memberlakukan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas Tol Trans Jawa saat mudik Lebaran.

Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, kepolisian tidak akan menilang kendaraan yang melanggar ganjil-genap. Namun, petugas akan mengarahkan para pengendara untuk menuju pintu tol terdekat. Firman pun mengajak para pemudik untuk patuh dan taat pada kebijakan lalu lintas ketika mudik Lebaran. 

 

 

Videografer | Surya Dinata, Havid Al Vizki

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo