Selasa 26 Apr 2022 14:44 WIB

Penyaluran BLT Minyak Goreng di Depok Capai 98,87 Persen

Penyaluran kepada 83.970 keluarga penerima manfaat (KPM) berkat komitmen pemda

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kota Depok sudah mencapai 98,87 persen. Penyaluran tersebut dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Kantor Pos. 

"Bantuan sudah tersalurkan,  baik dari pendataan Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk di Kota Depok juga sudah sebesar 98,87 persen," ujar Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum usai meninjau penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (25/4/2022). 

Baca Juga

Menurut Uu, penyaluran kepada 83.970 keluarga penerima manfaat (KPM) ini juga tentu berkat komitmen pemerintah daerah yakni Kota Depok dengan Kantor Pos yang terus berkoordinasi, mulai dari penyaluran hingga pendataan bagi warga penerima. "Setiap bantuan yang diberikan tentunya atas kerja sama yang baik," ucapnya. 

Lanjut Uu, bantuan yang diberikan kepada KPM  yakni Rp 500 ribu. Yang terdiri dari tiga bulan BLT minyak goreng pada bulan April, Mei, dan Juni, ditambah dengan pencairan bansos Rp 200 ribu. "Ini merupakan penyaluran lanjutan, karena yang lain sudah mendapatkan dan ada yang belum. Makanya kami awasi penyerahannya hari ini," jelasnya. 

Ia terus mengimbau kepada KPM, agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan disesuaikan dengan kebutuhan. Menurutnya, warga jangan hanya berharap pada bantuan pemerintah saja.

"Saya meminta kepada masyarakat yang menerima bantuan jangan terlena. Jangan sampai karena tiap bulan menerima bantuan sehingga mematikan ikhtiar untuk mendapatkan uang lagi. Ini jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari, sehingga jangan hanya menangguhkan kebutuhan harian kepada bantuan dari pemerintah saja," tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement