Selasa 26 Apr 2022 15:03 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang yang Diadukan ke Jokowi Berakhir Islah

Kedua korban pengeroyokan yang dilakukan Ujang Sarjana memilih memaafkan pelaku.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jabar Irjen Suntana memimpin konferensi pers islah kasus pengeroyokan antara keluarga pedagang pasar dan korban di Mako Polresta Bogor, Selasa (26/4/2022).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolda Jabar Irjen Suntana memimpin konferensi pers islah kasus pengeroyokan antara keluarga pedagang pasar dan korban di Mako Polresta Bogor, Selasa (26/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus pengeroyokan yang dilakukan pedagang Pasar Bogor bernama Ujang Sarjana, terhadap penjual air mineral akhirnya berakhir islah atau damai. Hal itu setelah keluarga Ujang menyampaikan curahan hatinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Pasar Bogor pada Kamis (21/4/2022).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana mengatakan, keluarga Ujang dan pihak korban, yakni Andriansyah dan Ade Komeng sepakat untuk berdamai. Ujang saat ini berada di balik jeruji besi  Mapolresta Bogor Kota lantaran berstatus tersangka pengeroyokan terhadap dua korban. Adapun keluarga Ujang mengadu ke Jokowi jika pamannya malah dikeroyok preman.

Suntana pun menyambut baik perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai. "Hari ini saya mendapat berkah yang luar biasa. Kami mendapati islah damai antara keluarga Pak Ujang, Andriansyah, dan Ade Komeng. Saya rasa ini berkah Allah di bulan Ramadhan," ujar Suntana ketika ditemui Republika di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (26/4).

Suntana berharap, islah di antara kedua belah pihak ini bisa dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dengan begitu, sambung dia, jaksa bisa menjadikannya pertimbangan dalam proses penegakan hukum di pengadilan.

Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan dalam proses penanganan kasus tersebut. "Khususnya Kang Andriansyah dan Komeng, dengan harapan sesudah pertemuan ini kita menjadi saudara, menjadi baraya (saudara dalam bahasa Sunda). Apalagi kita semuanya berusaha di tempat yang sama," tutur Suntana.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Ujang, Ahmad Hidayatullah bersyukur pada bulan Ramadhan bisa terjadi kesepakatan bersama dan perdamaian antara tersangka dan korban. Kedua belah pihak akhirnya bisa saling memaafkan atas kesalahan masing-masing.

"Kami berharap di bulan Ramadhan aparat bisa menghentikan perkara yang berlangsung. Kami berharap dan percaya walaupun keadilan jalan dalam kegelapan," ucapnya.

Salah seorang korban pengeroyokan Ujang, Andriansyah mengaku, telah memaafkan aksi pengeroyokan yang dilakukan tersangka. Ujang beserta preman Pasar Bogor sempat mengeroyoknya dan Ade di pasar saat keduanya sedang berdagang.

Meski begitu, ia lebih memilih berdamai dan menyelesaikan kasus itu di luar hukum. "Dan saat ini kami sepakat berdamai kebetulan juga di momen bulan suci Ramadhan. Kawan media bisa menyiarkan kabar baik ini kepada masyarakat," kata Andriansyah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement