REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per 28 April 2022 dilakukan bukan untuk menimbulkan kerugian di salah satu pihak. Wapres menegaskan, kebijakan ini diambil pemerintah demi kepentingan seluruh pihak.
Apalagi, masalah minyak goreng yang terjadi di Indonesia sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Wapres menilai, langkah terapi kejut (shock therapy) seperti larangan ekspor minyak goreng ini diperlukan suatu waktu untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak dan harga minyak.
"Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tetapi kemudian (pasti) dilakukan evaluasi lagi," ujar Wapres dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Wapres mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan stabilisasi harga minyak goreng yang tinggi. Menurutnya, jika kepentingan tersebut sudah terpenuhi maka kebijakan tersebut akan kembali dievaluasi, apakah tetap dilanjut atau diakhiri.
"Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh presiden. Saya kira itu," ujar Wapres.
Terkait target yang ingin dicapai Pemerintah, kata Wapres, untuk harga tentu sesuai dengan ukuran keekonomian. Khususnya untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah tidak terganggu dan pasokan tetap banyak dan tidak berkurang.
"Nah targetnya sampai kapan, kita liat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak," katanya.