Selasa 26 Apr 2022 20:07 WIB

Baznas Terima Penyaluran Zakat Fitrah ASN Kemenkumham Rp 1,1 Miliar

Penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham diharapkan memberikan keberkahan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Logo Baznas. Penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham diharapkan memberikan keberkahan.
Foto: dok. Baznas
Logo Baznas. Penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham diharapkan memberikan keberkahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyaluran zakat fitrah seluruh ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seluruh Indonesia sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kami sangat bersyukur, mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bapak/ibu semua ibadah puasanya diterima. Kami mengucapkan terima kasih, semoga Allah yang membalas kebaikannya," ujar Wakil Ketua Baznas Mo. Mahdum dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga

Zakat fitrah itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S Hiariej kepada Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, Senin (25/4/2022).

Mahdum berharap penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat. Menurutnya, pemberian zakat fitrah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengimbau agar penyaluran zakat melalui Baznas. Dengan demikian, potensi zakat di Tanah Air dapat tercapai sekaligus sebagai upaya menguatkan peran zakat dalam mengentaskan masyarakat miskin.

"Dapat kami laporkan sejak dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo tahun lalu dan juga tahun ini, kembali Presiden membayar zakatnya di Istana, Alhamdulillah pengumpulan zakat di Baznas terus mengalami peningkatan," kata dia.

Melalui zakat yang disalurkan, Mahdum berharap dapat menjadi kebiasaan dan teladan baik di kalangan masyarakat. Pasalnya, semakin banyak zakat yang diberikan, maka semakin banyak yang akan terbantu melalui berbagai program yang dicanangkan Baznas.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham akan menjadi kebiasaan untuk menunaikan zakat-zakat lainnya," harapnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ASN di Kemenkumham yang telah menunaikan zakatnya. Dia mengatakan zakat yang ditunaikan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim. Di sisi lain juga memberikan dampak sosial yang positif dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonominya," katanya.

Dia pun berharap dana zakat yang disalurkan dapat berguna untuk mereka yang mengalami kesulitan imbas pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi telah menyasar berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka sudah selayaknya saling membantu untuk bersama bangkit dari keterpurukan, terutama di sektor ekonomi keluarga rentan.

"Saya mengajak kepada muzaki, para UPZ-nya untuk menyalurkan zakatnya kepada Baznas supaya lebih aman dan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik. Jumlah total zakat hingga 25 April 2022 total zakat sebesar Rp 1.199.253.231," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement