Rabu 27 Apr 2022 00:50 WIB

Pakar HAM PBB: AS Buat Hidup Perempuan Afganistan Lebih Buruk

AS membuat hidup lebih buruk bagi perempuan Afghanistan melalui pemblokiran aset

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Seorang anak perempuan menunggu teman-temannya saat mereka berjalan ke sekolah di Kabul, Afghanistan, Ahad (12/9).
Foto: AP/Felipe Dana
Seorang anak perempuan menunggu teman-temannya saat mereka berjalan ke sekolah di Kabul, Afghanistan, Ahad (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Amerika Serikat (AS) berkontribusi pada penderitaan perempuan di Afghanistan akibat pembekuan aset. Krisis kemanusiaan di negara dengan 23 juta atau sekitar 60 persen dari populasi bergantung pada bantuan makanan memiliki dampak yang tidak proporsional pada perempuan dan anak-anak.

"Sementara kekerasan berbasis gender telah menjadi ancaman lama dan parah bagi perempuan dan anak perempuan, itu telah diperburuk oleh langkah-langkah yang diberlakukan oleh AS ...," kata pernyataan pernyataan 14 pakar hak asasi independen PBB tanpa memberikan rincian spesifik.

Pakar HAM tersebut menyalahkan pemerintah AS karena membuat hidup lebih buruk bagi perempuan Afghanistan melalui pemblokiran miliaran dolar aset bank sentral. Padahal aset itu merupakan sebagian dari uang bantuan untuk negara yang terakumulasi selama beberapa dekade.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan pernyataan itu mengandung kesalahan serius. Dia membantah bahwa tindakan AS telah meningkatkan kesulitan yang dihadapi oleh perempuan Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban.

Dana bank sentral Afghanistan telah dibekukan sejak Agustus ketika Taliban mengambil alih dan pasukan asing menarik diri. Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada Februari yang menggerakkan untuk membebaskan setengah dari 7 miliar dolar AS aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan AS untuk membantu rakyat Afghanistan. Namun, Washington masih menahan sisanya untuk kemungkinan memenuhi tuntutan hukum terkait terorisme terhadap Taliban.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan tindakan Februari telah memfasilitasi, bukan memblokir akses ke sebagian besar cadangan Bank Sentral Afghanistan. "Jika kami tidak mengambil tindakan apa pun, semua cadangan tidak akan dapat diakses tanpa batas waktu," kata juru bicara itu.

Para ahli PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak yang berbasis di Jenewa menyebut ketentuan perintah itu terlalu luas. Mereka menghasilkan pemenuhan sanksi yang terlalu bersemangat sehingga mencegah orang Afghanistan dari akses apa pun ke barang-barang kemanusiaan dasar.

Pejabat AS itu membalas bahwa sanksi tersebut memiliki pengecualian eksplisit untuk bantuan vital. Dengan hukum hak asasi manusia internasional, pemerintah termasuk AS memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan mereka tidak mengakibatkan pelanggaran hak.

Para ahli secara resmi menyampaikan keprihatinan dan rekomendasi mereka kepada pemerintah AS 60 hari yang lalu. Namun, menurut pejabat PBB, mereka belum menerima balasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement