Rabu 27 Apr 2022 05:29 WIB

Armada Taksi Listrik Segera Beroperasi di Bandara Ahmad Yani

Ini sebagai komitmen PT AP I dalam mendukung penurunan emisi dan ramah lingkungan

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Showcase model mobil taksi listrik di area dropzone Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Selasa (26/4/2022).
Foto: istimewa
Showcase model mobil taksi listrik di area dropzone Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Selasa (26/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Penggunaan sarana transportasi ramah lingkungan bakal merambah Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Tak lama lagi bandara di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini akan mengoperasionalkan mobil taksi bertenaga listrik.

Nantinya, penyedia layanan jasa transportasi taksi yang beroperasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani tidak hanya  mengoperasikan kendaraan konvensional berbahan bakar bensin saja. "Namun juga harus menyediakan mobil taksi listrik," ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto di Semarang, dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (27/4).

Baca Juga

Hal ini, jelasnya, menunjukkan komitmen PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani untuk turut serta mendukung upaya penurunan emisi dan memulai menggunakan teknologi untuk mengurangi emisi CO2 yang dihasilkan dari bahan bakar kendaraan.

Ketentuan perihal penyediaan mobil taksi listrik ini, tambah Hardi, sudah ditetapkan dan penyedia jasa layanan transportasi taksi yang beroperasi di bandara --sesegera mungkin-- harus melaksanakannya.

Diharapkan pada akhir bulan Mei ini  sudah ada taksi bertenaga lisyrik yang beroperasi di bandara ini. "Dengan adanya mobil listrik ini akan memberikan pengalaman baru bagi pengguna jasa taksi di Bandara," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dari rencana ini, masihnlanjut Hardi, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bekerjasama dengan salah satu penyedia layanan jasa transportasi menggelar showcase model mobil listrik di area dropzone sejak tanggal 25 April 2022.

Mobil listrik ini nantinya akan dipergunakan sebagai kendaraan taksi di Bandara. Para pengguna jasa Bandara dapat melihat desain eksterior maupun interior dari kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dengan kapasitas tujuh seat (tempat duduk) penumpang tersebut.

Ketentuan penggunaan mobil listrik ini tidak serta merta menggantikan seluruh kendaraan konvensional yang dioperasikan di bandara ini.  Karena tujuannya adalah memberikan pengalaman bagi pengguna jasa taksi bandara yang ingin mecoba menggunakan kendaraan listrik.

"Namun tidak menutup kemungkinan --ke depan-- kendaraan listrik di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani bakal terus bertambah, jika animo pengguna jasa transportasi mobil taksi listrik semakin tinggi.” tandas Hardi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement