REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyambut masa angkutan Lebaran 2022, KAI menerapkan persyaratan baru keberangkatan.
1. Pelanggan KA Jarak Jauh yang mendapat booster tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau Antigen pada saat proses boarding.
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan negatif tes RT-PCR 3x24 jam.