Rabu 27 Apr 2022 07:50 WIB

Ingat Persyaratan Naik Kereta Api Angkutan Lebaran

Vaksin pertama wajib menunjukkan negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Red: Muhammad Fakhruddin
Foto: Republika.co.id
Ingat Persyaratan Naik Kereta Api Angkutan Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyambut masa angkutan Lebaran 2022, KAI menerapkan persyaratan baru keberangkatan.

1. Pelanggan KA Jarak Jauh yang mendapat booster tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau Antigen pada saat proses boarding.

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

4. Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

5. Usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib tunjukkan Antigen atau PCR.

6. Untuk KA Lokal dan Aglomerasi wajib tunjukkan kartu vaksin dosis pertama. Tidak wajib tunjukkan negatif Rapid Test Antigen atau PCR.

7.  Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement