REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) Bupati Bogor, Ade Yasin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diamankan pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) tadi WIB.
"Benar, tadi malam sampai Rabu pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci suap yang menjerat Bupati Ade Yasin tersebut.
Ali mengatakan, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.