Rabu 27 Apr 2022 16:18 WIB

KPK Koordinasi Dengan BPK Terkait OTT Kabupaten Bogor

KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT tersebut.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) didampingi Nurul Ghufron (kiri).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) didampingi Nurul Ghufron (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Bogor. Hal itu menyusul ada pemeriksa BPK yang ikut diciduk KPK dalam operasi senyap tersebut.

"Kegiatan Tangkap Tangan yg terjadi di kabupaten bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Ketua KPK, Filri Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/4).

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengangkut Bupati Bogor, Ade Yasin. KPK menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan kasus korupsi yang menjerat para pihak terkait dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud

Firli mengatakan, saat ini penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT tersebut. Komisaris Jendral itu meminta publik bersabar sebelum KPK mempublikasikan status para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud.

Dia mengungkapkan, KPK tidak bisa sembarangan dan gegabah dalam menentukan status seseorang sebagai tersangka. Dia mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti.

"Kami bekerja  sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK mentersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," katanya.

Seperti diketahui, proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin dan pemeriksa BPK serta beberapa pihak lain terjadi pada Selasa (26/4) malam hingga Rabu pagi tadi. Dalam kesempatan itu, tim satuan tugas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalan OTT tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement