Rabu 27 Apr 2022 17:45 WIB

Puncak Arus Mudik di Sukabumi Diprediksi 29 dan 30 April

Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April.

Jalur mudik di Kabupaten Sukabumi kerap macet lantaran sempitnya jalan dan padatnya kendaraan. Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April.
Foto: Antara
Jalur mudik di Kabupaten Sukabumi kerap macet lantaran sempitnya jalan dan padatnya kendaraan. Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 29 dan 30 April 2022 atau pada H-3 serta H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Prediksi puncak arus mudik ini setelah kami melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar terkait persiapan menyambut musim mudik Lebaran 2022," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno di Sukabumi pada Rabu, (27/4/2022).

Baca Juga

Meskipun puncak arus mudik akan terjadi di akhir pekan minggu terakhir pada April ini, tetapi pihaknya tetap melakukan berbagai pengamanan dan pelayanan, karena beberapa sekolah, kantor dan perusahaan sudah memberikan libur serta cuti bersama.

Kemungkinan ada beberapa masyarakat baik dari dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota memilih mudik lebih awal. Tejo menambahkan antisipasi terjadinya kepadatan atau pun kemacetan saat arus mudik, di beberapa lokasi akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

Selain itu, mengalihkan kendaraan ke berbagai jalur untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta mengimbau kepada pengemudi, pengusaha maupun perusahaan kendaraan berat agar mematuhi Surat Edaran Kemenhub RI terkait larangan kendaraan yang beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

"Kita fokuskan rekayasa arus lalu lintas di lokasi jalur keluar dan masuk wilayah Kota Sukabumi serta pusat-pusat keramaian seperti di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang terdapat dua titik yakni di Bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Kemudian jalur barat tepatnya di Kecamatan Cisaat sekitar Alun-Alun Cisaat yang akan memasuki wilayah kabupaten," tambahnya.

Tejo mengimbau kepada warga khususnya pemudik untuk memanfaatkan pos pelayanan dan pengamanan yang tersebar di berbagai titik, pos tersebut bisa digunakan untuk beristirahat, pemeriksaan kesehatan maupun sumber informasi terkait kondisi arus lalu lintas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement