Harga Bahan Pokok di Kota Malang Naik Jelang Lebaran
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji, meninjau ketersediaan dan harga sejumlah bahan pokok di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, Rabu (26/4/2022). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Harga sejumlah bahan pokok di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami kenaikan selama beberapa waktu terakhir. Hal ini terjadi saat sudah mulai memasuki masa liburan Lebaran 2022.
Informasi kenaikan harga pokok ini dikonfirmasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini dipertegas setelah Wali Kota Malang, Sutiaji, dan jajarannya meninjau ketersediaan dan harga bahan pokok di sejumlah titik.
Salah satunya di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, Rabu (26/4/2022). Wali Kota Malang, Sutiaji menilai, pemicu kenaikan harga bahan pokok tidak semata-mata karena permintaan tinggi menjelang Lebaran. "Tapi juga faktor kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak, red)," kata pria berkacamata ini kepada wartawan di Kota Malang.
Adapun sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan antara lain tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur ayam, dan lain-lain. Menurut Sutiaji, harga tepung terigu kualitas medium mengalami kenaikan mencapai 20 persen dari harga rata-rata.
Harga sebelumnya yang tercatat pada Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg). Untuk bahan pokok gula pasir, kata Sutiaji, harganya berubah menjadi Rp 14 ribu per kg.
Kemudian harga telur ayam naik Rp 1.000 sehingga menjadi Rp 26 ribu per kg. Menurut Sutiaji, harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan selama beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, kenaikan komoditas utama ini mencapai Rp 5.000 sampai Rp 6.000. "Sebelumnya Rp 36 ribu per kilogram menjadi Rp 42 ribu," katanya.
Berdasarkan situasi tersebut, Pemkot Malang pun meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk terus melakukan pengawasan. Kemudian juga melakukan pemantauan pergerakan harga bahan kebutuhan pokok.
Jika terjadi kenaikan harga tidak wajar, maka pemkot melalui dinas terkait akan melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga.