Kamis 28 Apr 2022 00:43 WIB

Kadensus 88: Pencabutan Bai'at di Dharmasraya Paling Besar

Mabes Polri menginformasikan ada 1.125 orang anggota NII di Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, menyebut, 391 warga Kabupaten Dharmasraya yang terpapar jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang melakukan cabut bai'at hari ini adalah jumlah terbesar.

Dia mengapresiasi, Pemda setempat yang bergerak cepat menyadarkan masyarakatnya untuk kembali mengambil sumpah setia kepada NKRI.

Baca Juga

"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," kata Marthinus, di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4).

 

anggo

photo
Ratusan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat ikuti cabut bai’at massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pengucapan sumpah setia NKRI di Auditorium kanto Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4) - (Republika/Febrian Fachri)

 

Marthinus Hukom hari ini hadir di Kabupaten Dharmasraya untuk menyaksikan pencabutan bai'at terhadap masyarakat yang terpapar NII.

Dia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka. 

"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ujar Marthinus.  

Mabes Polri beberapa waktu lalu menginformasikan ada 1.125 orang anggota NII di Provinsi Sumatra Barat. Dari jumah itu, sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan sisanya dari Kabupaten Tanah Datar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement