Rabu 27 Apr 2022 21:45 WIB

Member DNA Pro Berharap Pemerintah Bantu Kembalikan Dana Mereka

Pemerintah diharapkan bisa kembalikan dana member pasca-penyegelan.

Kuasa hukum member Paguyuban 007, Yasmin Muntaz  (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus DNA Pro, Rabu (26/4/2022),
Foto: istimewa/doc humas
Kuasa hukum member Paguyuban 007, Yasmin Muntaz (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus DNA Pro, Rabu (26/4/2022),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban kasus obot trading DNA Pro berharap pemerintah sebagai regulator yang bisa menyegel, bisa hadir mendesak DNA Pro agar segera mengembalikan seluruh dana member pasca-penyegelan. 

Para korban yang bergabung dalam Paguyuban 007 menggelar konferensi pers, Rabu (27/4/2022). Kuasa hukum member Paguyuban 007, Yasmin Muntaz, mengatakan dengan telah ditangkapnya salah satu manajemen DNA Pro Daniel Abe, diharapkan aliran dana dari member ke broker melalui pihak ketiga menjadi terang benderang.  

"Supaya dapat diketahui apakah dana dari member oleh exchanger betul-betul disetorkan kepada broker atau disetorkan ke pihak-pihak lain (follow the money),” kata Yasmin dalam siaran persnya.

Dijelaskannya, pada 19 April 2022 telah terjadi manipulasi trading oleh DNA Pro sehingga member menjadi rugi, dan dana mereka menjadi minus. Dengan kata lain, dana milik 200 ribuan member DNA Pro hilang , yang menurut  taksiran sementara sebesar 10 trilyun rupiah. "Aksi tersebut baru terungkap  6 hari kemudian, yakni pada 25 April 2022 lalu,” ungkapnya.

Trading yang menimbulkan kerugian tersebut, menurutnya, merupakan manipulasi sehingga bukan merupakan kerugian yang wajar. Oleh karena itu, pihak manajemen DNA harus dimintai pertanggungjawaban. 

"Yang patut dipertanyakan adalah : mengapa aksi trading tersebut, yang masuk kategori sebagai kegiatan operasional, tiba-tiba bisa dilakukan perusahaan setelah dihentikan kegiatan operasionalnya oleh jajaran Kemendag sejak akhir Januari 2022 lalu,” kata Yasmin.

Yasmin berharap, perwakilan member Paguyuban bisa beraudiensi dengan anggota  DPR dan juga dengan regulator serta pihak-pihak lainnya. Harapannya agar anggota DPR dapat ikut bersuara membantu memperjuangkan  agar dana member bisa kembali.  

"Sedangkan harapan kepada pemerintah adalah agar dapat membuktikan tujuan penyegelan adalah untuk melindungi masyarakat, yakni dengan melakukan upaya penyelamatan dana member,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement