REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Sebab, bagaimanapun, pemerintah masih membutuhkan pajak dan juga perlu surplus perdagangan.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu, negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” kata Jokowi dalam keterangan pers mengenai penjelasan larangan ekspor minyak goreng, Rabu (27/4).
Meskipun begitu, ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal yang utama. Bahkan hal ini menjadi prioritas dalam pertimbangan untuk memutuskan sebuah kebijakan.
Jokowi pun menilai ironis Indonesia menghadapi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Karena itu, ia meminta para pelaku usaha minyak sawit agar melihat permasalahan ini dengan baik dan lebih jernih. Jokowi juga meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
Ia yakin, jika dilihat dari kapasitas produksi, maka kebutuhan dalam negeri akan dapat dengan mudah tercukupi. Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan dalam negeri.
“Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” jelas Jokowi.