Kemenkumham DIY Serahkan Gerobak Angkringan untuk Klien Pemasyarakatan

Red: Muhammad Fakhruddin

Kemenkumham DIY Serahkan Gerobak Angkringan untuk Klien Pemasyarakatan (ilustrasi).
Kemenkumham DIY Serahkan Gerobak Angkringan untuk Klien Pemasyarakatan (ilustrasi). | Foto: Antara/Mohammad Ayudha

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) setempat menyerahkan gerobak angkringan kepada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

Gerobak itu diserahkan kepada seorang klien pemasyarakatan Nicholas Aditya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (27/4/2022). "Penerima bantuan adalah klien pemasyarakatan yang notabene adalah warga negara yang telah dianggap berhasil melaksanakan program pembinaan pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari.

Ia mengatakan penyerahan gerobak angkringan itu sebagai bentuk dukungan kepada klien pemasyarakatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, kembali ke tengah masyarakat dan ikut berperan aktif bukanlah hal yang mudah bagi seorang klien pemasyarakatan. "Tetapi dalam kesempatan ini, hal tersebut tertepiskan dengan adanya kegiatan ini," ujarnya.

Baca Juga

Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadin DIY serta Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta dan berharap bantuan gerobak angkringan ini dapat memberikan manfaat bagi Nicholas dan membantu usahanya semakin maju.

Sementara itu, Ketua Kom.TAP UMKM dan Koperasi Kadin DIY Emirita Pratiwi berharap kolaborasi Kadin dan Kemenkumham DIY bisa terus terjaga dan ditingkatkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. "Bantuan ini merupakan dukungan pada klien pemasyarakatan agar lebih bersemangat menghadapi dunia baru. Jangan gentar," kata Emirita.

Nicholas merasa terbantu dengan adanya pemberian gerobak angkringan ini. Warga Kabupaten Sleman yang pernah terjerat kasus narkoba ini mengaku aktif mengikuti pembinaan di Bapas Kelas I Yogyakarta. "Ada pelajarannya, aktif ikut pembinaan, dan diminta mengerjakan yang positif-positif, kayak jualan ini, lalu fotonya dikirimkan ke Bapas," jelas Nicholas.

Sebelumnya, kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM telah dilakukan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Lapas Narkotika Yogyakarta dengan menyerahkan gerobak angkringan kepada pelaku UMKM di sekitar satuan kerja tersebut.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kanwil Yogyakarta Siap Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi Komnas HAM

Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham DIY Meminta Maaf

Kemenkumham DIY Investigasi Dugaan Penganiayaan di Lapas

Penjelasan Kemenkumham DIY Soal Pesta Sabu di Lapas Wirogunan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark