Kamis 28 Apr 2022 02:00 WIB

Ratusan Anggota NII Kembali Berikrar Setia kepada NKRI

Anggota NII yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah 391 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gilang Akbar Prambadi
391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Foto: Dok. Densus 88
391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anggota NII yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah 391 orang. 

"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ungkap Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom, Rabu (27/4/2022). 

Baca Juga

Marthinus menyampaikan, pihaknya hadir tidak saja sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa. Pihaknya hadir untuk merangkul saudara sebangsa yang mungkin di antaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka. 

Selain itu, Marthinus juga memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sumbar, khususnya kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, yang memberikan dukungan dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung aparat penegak hukum dalam menyikapi ancaman terorisme, radikalisme, dan intoleransi.