Kamis 28 Apr 2022 04:40 WIB

Soal Larangan Ekspor CPO, Relawan ABJ Harap Kebijakan Presiden Didukung

Presiden melarang ekspor CPO.

 Soal Larangan Ekspor CPO, Relawan ABJ Harap Kebijakan Presiden Didukung.  Foto: kelapa sawit
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Soal Larangan Ekspor CPO, Relawan ABJ Harap Kebijakan Presiden Didukung. Foto: kelapa sawit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mengindikasikan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan kepentingan rakyat. Jokowi tentu memantau permasalahan yang terjadi di tengah rakyat dalam empat bulan terakhir, yakni kelangkaan minyak goreng.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael, Rabu (27/4/2022). “Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng bukti ketegasan Presiden. Tentu ada beberapa konsekwensi tapi yang utama sekarang adalah mengembalikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Umbas.

Baca Juga

“Kita semua tahu kebutuhan minyak goreng di masyarakat selama ini menjadi masalah dan sangat menganggu roda kehidupan rakyat. Ketegasan Presiden karena melihat perlu adanya kebijakan yang tegas tanpa ada interpretasi yang berbeda-beda. Intinya satu arah untuk mengembalikan pasokan dengan harga terjangkau,” kata Umbas.

Umbas pun menyerukan kepada industri sawit untuk membeli produk-produk CPO dari petani sawit. “Ya selama ini kan sudah menikmati untung besar. Presiden juga sudah meminta baik-baik, untuk bantu prioritaskan dalam negeri. Jika tidak tidak patuh, kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mencabut izin-izin usaha pelaku industri sawit,” ujar Umbas.

Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri daripada memenuhi kebutuhan ekspor ke luar negeri. Permintaan ini disampaikan Jokowi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang masih terus terjadi di Tanah Air.

“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Menurut Jokowi, kalau melihat kapasitas produksi, maka kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Apalagi, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi di Tanah Air dengan kebutuhan ekspor, jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.

“Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Jokowi.

Presiden merasa miris melihat Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun sangat ironis malah mengalami kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. “Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

Jokowi mengaku mengikuti dengan saksama dinamika masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Ia menegaskan keputusan pelarangan tersebut diambil dengan memprioritaskan kebutuhan pokok masyarakat.

“Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah dalam membuat setiap keputusan,” ujar Jokowi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement