Kamis 28 Apr 2022 08:27 WIB

Polda Metro: Pemberlakuan Ganjil-Genap Dimulai Sebelum Gerbang Tol

Polda Metro Jaya sebut pemberlakuan ganjil genap dimulai sebelum gerbang tol.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Polda Metro Jaya sebut pemberlakuan ganjil genap dimulai sebelum gerbang tol.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Polda Metro Jaya sebut pemberlakuan ganjil genap dimulai sebelum gerbang tol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan ganjil genap yang dimulai hari ini Kamis (28/7) diberlakukan di gerbang tol. Sistem ganjil genap tersebut diberlakukan berbarengan dengan kebijakan one way di tujuh gerbang tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Namun demikian, menurut Sambodo,  sistem ganjil genap sejak gerbang tol tersebut bersifat situasional. Sementara pada saat ujicoba sistem ganjil genap dimulai di ruas jalan bukan sejak di gerbang tol. Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi antara Dirlantas, Jasamarga, dan Kakorlantas.

Baca Juga

"Diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana ujicoba pada tanggal 25-26 April, tapi akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol," ujar Sambodo, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022).

Lanjut Sambodo, pihaknya akan menerapkan filterisasi ganjil genap disejumlah gerbang tol pada saat pemberlakuan sistem one way. Di mulai dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, sampai dengan Cibatu.

Kata dia, semuanya nanti akan diterapkan filterisasi one way pada jam-jam dan hari saat dilaksanakan one way. Berikut 7 gerbang tol berlaku ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek:

1. GT pondok gede/pangkalan jati

2. GT bekasi barat

3. GT bekasi timur

4. GT tambun

5. GT cibitung

6. GT cikarnang barat

7. GT cibatu

8. GT cikarang pusat/timur

Berikut jadwal ganjil genap saat arus mudik

Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB

Jumat (29/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB

Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement