REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membenarkan adanya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng serta mineral bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.
Surat itu diketahui beredar di media sosial dan ditujukan ke warung makan yang ada di Kota Jayapura, Provinsi Papua. "Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/4).
Tatang menyampaikan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.
"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," ujarnya.
Tatang menyebut, TNI AD pun sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara. Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.
"Kepada semua pihak yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura tersebut, kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya," tutur Tatang.
"Dan kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat," kata Tatang menambahkan.