Kamis 28 Apr 2022 13:28 WIB

Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp 16,6 Triliun Sepanjang 2021

Ini sebagai bukti komitmen perlindungannya kepada nasabah.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Prudential Indonesia. Prudential Indonesia telah melakukan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar Rp 16,6 triliun sepanjang 2021.
Foto: prudential.co.id
Prudential Indonesia. Prudential Indonesia telah melakukan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar Rp 16,6 triliun sepanjang 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prudential Indonesia telah melakukan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar Rp 16,6 triliun sepanjang 2021 sebagai bukti komitmen perlindungannya kepada nasabah.

Presiden Direktur Prudential Indonesia M L Triwardhany dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/4/2022), mengatakan, hingga kuartal keempat 2021 perusahaan mencatatkan total aset sebesar Rp 72 triliun dan dipercaya mengelola total dana investasi nasabah (total aset investasi) sebesar Rp 66,6 triliun. "Perusahaan juga membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 23 triliun, yang sebagian besar berasal dari premi reguler dan ditopang oleh pertumbuhan pendapatan dari produk dengan premi yang terjangkau," kata dia.

Baca Juga

Menurut Dhany, total aset investasi, serta total pendapatan premi Prudential Indonesia pada 2021 merupakan yang terbesar di industri asuransi jiwa di Indonesia.

Dia mengatakan, Covid-19 membawa dinamika ekonomi baru serta mengubah perilaku konsumsi dan prioritas pengeluaran masyarakat. Pandemi juga telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi jiwa. Namun, keterbatasan dana masih menjadi kendala.