Kamis 28 Apr 2022 14:23 WIB

Kemenkop Usulkan Banpers Usaha Mikro Dilanjutkan Tahun Ini

Kemenkop menyebut banpers usaha mikro amat bermanfaat bagi pelaku usaha

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menjemur sajadah yang telah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, salah satu bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terbukti memiliki manfaat nyata bagi pelaku UMKM yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan ke pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja menjemur sajadah yang telah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, salah satu bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terbukti memiliki manfaat nyata bagi pelaku UMKM yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan ke pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, salah satu bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terbukti memiliki manfaat nyata bagi pelaku UMKM yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan ke pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Hal ini juga terlihat dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM secara mandiri, maupun penelitian yang dilakukan bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Ini menunjukkan, program BPUM sangat bermanfaat dan dirasakan oleh pelaku usaha mikro dalam mempertahankan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19. 

Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi covid-19, Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya mengatakan, Kemenkop akan melanjutkan program BPUM pada 2022. "Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/4).

Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM tahun 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro. Nilai bantuannya sebesar Rp 600 ribu untuk setiap pelaku usaha mikro.