Kamis 28 Apr 2022 14:28 WIB

Psikolog Sebut Amber Heard Idap Gangguan Kepribadian Ambang, Apa Itu?

Amber Heard disebut idap gangguan kepribadian ambang, bukan PTSD.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
 Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, Johnny Depp di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 27 April 2022.
Foto: EPA-EFE/JONATHAN ERNST/POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, Johnny Depp di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 27 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis forensik Shannon Curry bersaksi di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS mengenai kondisi mental aktris Amber Heard, Selasa (26/4/2022). Curry mendiagnosis Heard mengidap gangguan kepribadian ambang (borderline personality disorder) dan gangguan kepribadian histrionik.

"Orang dengan gangguan kepribadian ini mungkin memiliki kemarahan yang meledak pada waktu-waktu tertentu. Mereka cenderung pasif-agresif. Mereka mungkin memanjakan diri sendiri, sangat egois," kata Curry.

Baca Juga

Selain itu, ada kecenderungan menerapkan taktik manipulasi agar kebutuhannya terpenuhi. Curry menjelaskan bahwa orang dengan gangguan kepribadian demikian juga sangat membutuhkan perhatian, penerimaan, persetujuan.

Curry dipanggil sebagai saksi oleh pengacara dari aktor Johnny Depp, mantan suami yang menggugat Heard. Isi gugatan Depp yakni tidak terima Heard mencemarkan nama baiknya karena mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Depp menyangkal pernyataan Heard. Pria itu justru mengaku dirinya yang menjadi korban pelecehan fisik dan verbal dari Heard sepanjang hubungan pernikahan mereka. Heard telah menggandakan tuduhan dengan gugatan balik.

Sebelum persidangan, psikolog yang berbeda mendiagnosis Heard mengidap gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Setelah itu, pengacara Depp meyakinkan hakim supaya mengizinkan mereka melakukan evaluasi terpisah dengan Curry.

Pada Desember 2021, Curry mengevaluasi Heard selama 12 jam dengan sesi yang terbagi dalam dua hari. Dari hasil analisis catatan perawatan sebelumnya, rekaman, dan dokumentasi lain yang diberikan pengacara, Curry mengambil kesimpulan Heard tidak menderita PTSD dan gejalanya dilebih-lebihkan.

Menurut Curry, Heard mengaku memiliki 19 dari 20 gejala PTSD. Dalam pandangan Curry sebagai praktisi kejiwaan, hal itu tidak lazim. Setelah evaluasi, diketahui bahwa Heard hanya memiliki tiga gejala.

Hasil evaluasi justru menunjukkan gangguan psikologis lain, yaitu gangguan kepribadian ambang dan gangguan kepribadian histrionik. Salah satu tes yang dia gunakan adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI-2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement