Kamis 28 Apr 2022 16:02 WIB

BPK Nonaktifkan Kepala Perwakilan Jabar Akibat Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor

BPK menjanjikan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat kasus ini.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam atas kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam atas kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengaku telah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar). Dia dinonaktifkan menyusul kasus dugaan suap yang diberikan Bupati Ade Yasin terkait laporan keuangan pemerintah kabupaten Bogor.

"Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staff yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Isma Yatun di Jakart, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, BPk juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa korupsi ini. Dia memastikan kalau pegawai yang terlibat bakal ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kode etik di BPK.

Dia mengaku BPK berkomitmen untuk menegakan nilai-nilai dasar yaitu integritas, idependensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Dia melanjutkan, nilai-nilai tersebut menjadi landasan institusi dan dilaksanakan oleh seluruh individu pegawai BPK dimanapun berada.