REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengaku telah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar). Dia dinonaktifkan menyusul kasus dugaan suap yang diberikan Bupati Ade Yasin terkait laporan keuangan pemerintah kabupaten Bogor.
"Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staff yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Isma Yatun di Jakart, Kamis (28/4/2022).
Dia mengatakan, BPk juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa korupsi ini. Dia memastikan kalau pegawai yang terlibat bakal ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kode etik di BPK.
Dia mengaku BPK berkomitmen untuk menegakan nilai-nilai dasar yaitu integritas, idependensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Dia melanjutkan, nilai-nilai tersebut menjadi landasan institusi dan dilaksanakan oleh seluruh individu pegawai BPK dimanapun berada.