REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia dalam survei terbarunya memotret bahwa kebanyakan responden menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini buruk/sangat buruk. Total sebanyak 36,2 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk/sangat buruk.
"Soal pemberantasan korupsi masih banyak juga responden dalam survei telepon yang kami lakukan yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi kita buruk atau sangat buruk dibanding baik atau sangat baik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Kamis (28/4/2022).
Pada survei Februari lalu, responden yang mempersepsikan pemberantasan korupsi buruk berada di angka 31,5 persen. Kemudian meningkat tajam berdasarkan survei 14-19 April 2022 lalu menjadi 37,8 persen. Lalu sedikit turun di angka 36,2 persen pada survei 20-25 April.
"Tren mengatakan sesuatu yang menarik di sini, di bulan April 14-19 April mereka yang mempersepsikan negatif pemberantasan korupsi itu meningkat tajam dibanding Februari tapi tren peningkatan persepsi negatif terhadap pemberantasan korupsi itu menurun kembali di April 2022," jelasnya.
Untuk diketahui survei dilakukan 20-25 April 2022. Survei menggunakan metode wawancara via telepon. Survei dilakukan terhadap 1.219 warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error diperkirakan plus minus 2,9 persen. pada tingkat kepercayaan 95 persen.