REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya volume pada masa angkutan mudik juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas. Terkait hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang yang tertinggal.
"Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Kamis (28/4).
Menurut Eva, dari jumlah tersebut 16 di antaranya sudah kembali ke pemilik. Kata dia, barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, HP, perhiasan, koper, tas, jam tangan dan dompet. Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang.
"Namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau stasiun," ucap Eva.
Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA. Terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Eva mengaskan, apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Kemudian jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya.
"Jika diketemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang," tutur Eva.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, kata Eva, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasuka pada database ..Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA," terang Eva.
Eva menjelaskan, database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada para penumpang KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan.
"Baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA. Sebagai antisipasi penumpang juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan berlebih," kata Eva.