REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Dessy Suciati Saputri
Indikator Politik Indonesia kembali merilis survei nasional terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi. Dalam survei terbarunya kali ini, diketahui tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi berada di angka 64,1 persen.
"Jadi tanggal 20-25 April hasilnya yang mengatakan sangat puas atau cukup puas itu 64,1 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Kamis (28/4/2022).
Burhanuddin menambahkan, yang mengatakan kurang puas 26,7 persen. Sedangkan, yang mengatakan tidak puas sama sekali 6,7 persen.
Survei terbaru Indikator politik ini berbeda dengan hasil survei 14-19 April 2022 lalu, di mana tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden berada di angka 59,9 persen. Saat itu Burhanuddin menerangkan, jika dilihat dari trennya, kepuasan terhadap Presiden Jokowi mengalami penurunan jika dibanding pada Januari 2022 lalu.
"Jadi kalau kita cek, waktu kita survei di awal Januari 2022, saat itu masyarakat yang puas itu 75,3 persen," ucapnya, Selasa (26/4/2022).
Untuk survei terbarunya, Burhanuddin menyebut ada dua peristiwa yang menyebabkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden kembali naik.
"Satu adalah penegakan hukum terkait kasus migor yang menyita perhatian publik luar biasa. Kedua adalah, komitmen presiden yang disampaikan tanggal 22 April yang akan ditegaskan sejak hari ini yaitu penyetopan sementara ekspor minyak goreng untuk sementara waktu," ujarnya.
Tidak hanya Presiden yang terkena imbas positif dari peristiwa tersebut. Indikator dalam hasil surveinya juga memotret bahwa institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mendapat persepsi positif.
Kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik setelah TNI, Presiden, dan Polri.
"Kejaksaan di survei sebelum tanggal 20 itu ada di peringkat kedelapan, antara yang percaya atau sangat percaya 70 persen ya, itu peringkat ke delapan. Di survei 20-25 April itu sudah masuk ke peringkat keempat," ungkapnya.
Untuk diketahui survei dilakukan 20-25 April 2022. Survei menggunakan metode wawancara via telepon. Survei dilakukan terhadap 1.219 warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error diperkirakan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.