REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan keputusan lembaga pemeringkat kredit S&P, yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dan merevisi outlook dari sebelumnya negative menjadi stable menandakan arah kebijakan makro yang kuat."Peningkatan outlook ini menyiratkan kebijakan kita sudah di jalur yang tepat dan memberikan tantangan untuk konsisten mengelola perekonomian dan kebijakan fiskal," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko KemenkeuLuky Alfirman di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Luky mengatakan S&P yang sebelumnya memberikan outlook negatif dalam dua tahun terakhir dan kini direvisi menjadi stabil merupakan pengakuan atas arah perbaikan ekonomi makro yang kuat.Penguatan itu khususnya pada laju pemulihan ekonomi yang relatif cepat, posisi eksternal yang kuat dan penguatan signifikan pada sisi fiskal.
Menurut S&P, kebijakan penanganan pandemi Covid-19 serta pengelolaan kebijakan makroekonomi telah efektif dalam mendukung resiliensi kinerja perekonomian Indonesia hingga diperkirakan tumbuh 5,1 persen tahun ini.S&P memperkirakan laju pemulihan akan semakin cepat seiring pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat, normalisasi kegiatan ekonomi serta masih tingginya harga komoditas.
S&P menilai dampak risiko perang antara Ukraina dan Rusia bagi Indonesia masih manageable, namun pemerintah harus tetap mewaspadai tekanan ekonomi yang lebih parah baik dari konflik maupun varian baru Covid-19.Selain itu, menguatnya pemulihan ekonomi, perbaikan fiskal melalui reformasi perpajakan serta hubungan keuangan pusat dan daerah sekaligus komitmen konsolidasi fiskal 2023 akan memperkuat posisi fiskal jangka menengah.
Penguatan posisi fiskal yang mulai terlihat sejak semester II 2021 hingga awal 2022 pun memberikan keyakinan bagi S&P bahwa Indonesia memiliki fondasi kuat mewujudkan transisi yang sehat dan aman.S&P memperkirakan defisit akan menyempit dalam dua sampai tiga tahun ke depan hingga kembali di bawah tiga persen terhadap PDB.
Perbaikan transaksi perdagangan terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat pada awal 2022 sehingga S&P optimis posisi eksternal Indonesia resilient di tengah gejolak konflik Rusia dan Ukraina.S&P meyakini UU Cipta Kerja mampu mendorong penguatan iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi.
Sementara dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan penanganan pandemi Covid-19 serta reformasi fiskal.Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian dalam negeri di tengah tantangan global dan domestik.