Kamis 28 Apr 2022 22:31 WIB

PDSI Dideklarasikan, PB IDI Instruksikan Seluruh Anggota Bersatu

IDI meminta anggpta tidak terpancing oleh isu negatif yang memecah belah organisasi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua tepilih PB IDI dr. Moh Adib Khumaidi.
Foto: Tangkapan layar
Ketua tepilih PB IDI dr. Moh Adib Khumaidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginstruksikkan seluruh anggota IDI di seluruh Indonesia tetap menjaga muruah organisasi, etika, profesi dan tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan internal organisasi. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 191/PB/A.2/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDI, Dr. Moh Adib Khumaidi, Sp.OT.

"Seluruh jajaran IDI Wilayah, Cabang, Perhimpunan, Keseminatan diperintahkan untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, AD/ART dan ORTALA IDI dan tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia," tertulis dalam surat edaran tersebut, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) menegaskan semua organisasi profesi kedokteran yang berada di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap solid berada di bawah payung IDI.

Pernyataan ini menanggapi dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran pada Rabu (27/4). "Semua organisasi profesi solid berada di bawah IDI," tegas Erlina kepada Republika.co.id, Kamis (28/4).

PDPI juga mengeluarkan pernyataan resmi, PDPI sebagai organisasi Spesialis Paru (Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi) adalah organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDPI meminta kepada segenap Anggota PDPI di seluruh Indonesia untuk tetap solid dan tidak terpecah belah.

"PDPI akan menunggu perintah organisasi lebih lanjut dari Pengurus Besar IDI," kata Ketua Umum PDPI, DR. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR

Tak hanya PDPI, Persatuaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga membuat pernyataan yang sama. PAPDI mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tetap solid dan tidak terpecah. "Menekankan kepada semua anggota PAPDI untuk melaksankan etika kedokteran dalam berpraktik dan selalu berdasarkan Evidence Based Medicine (EBM) serta menjunjung tinggi sumpah dokter," kata Ketua Umum PAPDI, dr. Sally A Nasution.

Selain PAPDI dan PDPI, organisasi perhimpunan lain juga mengeluarkan pernyataaan yang sama untuk tetap solid bersama IDI. Seperti, Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI), Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI), Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).

Sebelumnya, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengatakan PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Diketahui, PDSI juga telah mendapatkan SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement